Bulus (19/05/26) - Pemerintah Desa Bulus menerima kegiatan monitoring Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaksanakan oleh pihak Kecamatan Gebang sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan administrasi serta capaian pembayaran PBB di wilayah desa.
Kegiatan monitoring ini berlangsung di Balai Desa Bulus dan dihadiri oleh Sekretaris desa dan Kadus (selaku koordinator dan pelaksana pembayaran pajak) bersama tim monitoring dari Kecamatan Gebang. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan data administrasi PBB, evaluasi realisasi pembayaran pajak, serta koordinasi terkait upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Tim dari Kecamatan Gebang menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat agar target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dapat tercapai secara optimal. Selain menjadi sumber pendapatan daerah, pembayaran PBB juga berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Bulus menyambut baik kegiatan monitoring tersebut dan berharap melalui evaluasi serta pembinaan yang dilakukan, pengelolaan administrasi PBB di desa dapat semakin tertib, transparan, dan efektif.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Bulus untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu semakin meningkat sehingga dapat mendukung kelancaran pembangunan desa dan daerah secara berkelanjutan.