You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bulus
Desa Bulus

Kec. Gebang, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

MAKLUMAT PELAYANAN : DENGAN INI KAMI SEGENAP PERANGKAT DESA BULUS MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN. APABILA KAMI TERBUKTI MELANGGAR PERATURAN SECARA SAH, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU LAYANAN PENGADUAN - email : pemdesbulus1@gmail.com Hp : 081226075050

MONITORING PBB DESA BULUS, KECAMATAN GEBANG TEKANKAN TERTIB ADMINISTRASI PAJAK

MUHAMMAD ANIS FUADI 19 Mei 2026 Dibaca 6 Kali
MONITORING PBB DESA BULUS, KECAMATAN GEBANG TEKANKAN TERTIB ADMINISTRASI PAJAK

Bulus (19/05/26) - Pemerintah Desa Bulus menerima kegiatan monitoring Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaksanakan oleh pihak Kecamatan Gebang sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan administrasi serta capaian pembayaran PBB di wilayah desa.

Kegiatan monitoring ini berlangsung di Balai Desa Bulus dan dihadiri oleh Sekretaris desa dan Kadus (selaku koordinator dan pelaksana pembayaran pajak) bersama tim monitoring dari Kecamatan Gebang. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan data administrasi PBB, evaluasi realisasi pembayaran pajak, serta koordinasi terkait upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Tim dari Kecamatan Gebang menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat agar target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dapat tercapai secara optimal. Selain menjadi sumber pendapatan daerah, pembayaran PBB juga berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Desa Bulus menyambut baik kegiatan monitoring tersebut dan berharap melalui evaluasi serta pembinaan yang dilakukan, pengelolaan administrasi PBB di desa dapat semakin tertib, transparan, dan efektif.

Dengan adanya monitoring ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Bulus untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu semakin meningkat sehingga dapat mendukung kelancaran pembangunan desa dan daerah secara berkelanjutan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,476,365,200 Rp1,476,365,200
100%
Belanja
Rp1,521,323,449 Rp1,521,323,449
100%
Pembiayaan
Rp44,958,249 Rp44,958,249
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp3,000,000 Rp3,000,000
100%
Dana Desa
Rp1,062,837,000 Rp1,062,837,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp27,813,800 Rp27,813,800
100%
Alokasi Dana Desa
Rp334,214,400 Rp334,214,400
100%
Bunga Bank
Rp500,000 Rp500,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp48,000,000 Rp48,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp452,132,773 Rp452,132,773
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp742,676,752 Rp742,676,752
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp66,293,400 Rp66,293,400
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp181,620,524 Rp181,620,524
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp78,600,000 Rp78,600,000
100%