Pemerintah Desa Bulus, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan panitia pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari tahapan awal proses pengisian keanggotaan BPD.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Gebang Jaimin, S.E., Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Gebang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa beserta perangkat Desa Bulus, Ketua RT dan RW, pendamping desa, tokoh masyarakat, pengurus BUMDes, bidan desa, pendamping KDMP, serta pengurus KDMP.
Dalam sambutannya, Plt Camat Gebang menyampaikan bahwa pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya proses yang transparan, partisipatif, dan akuntabel guna menghasilkan anggota BPD yang berkualitas dan mampu menjalankan fungsi secara optimal.
Kepala Desa Bulus Ibu Susilawati, S.Pd. memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan tahapan pembentukan panitia serta proses pengisian keanggotaan BPD. Disampaikan bahwa panitia yang dibentuk nantinya diharapkan dapat bekerja secara profesional, netral, dan menjunjung tinggi asas keadilan.
Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan berlangsung. Sementara itu, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan desa yang demokratis.
Kepanitian yang terbentuk di tetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Bulus dengan susunan sebagai berikut :
- Ketua Panitia : Syaefulloh, M.Pd.I.,M.Ag.
- Sekretaris : Roofi Sulaiman, S.Pd.
- Bendahara : Ahmad Khanifudin, S.Pd.
- Anggota : Anita Rahma Widiastuti, S.E.
- Anggota : M. Anis. Fuadi, S.Kom.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh terkait prosedur dan tahapan pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD, sehingga pelaksanaan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.