You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bulus
Desa Bulus

Kec. Gebang, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

MAKLUMAT PELAYANAN : DENGAN INI KAMI SEGENAP PERANGKAT DESA BULUS MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN. APABILA KAMI TERBUKTI MELANGGAR PERATURAN SECARA SAH, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU LAYANAN PENGADUAN - email : pemdesbulus1@gmail.com Hp : 081226075050

SOSIALISASI PANITIA PENGISIAN BPD DI DESA BULUS, WUJUDKAN PROSES TRANSPARAN DAN PARTISIPATIF

MUHAMMAD ANIS FUADI 23 April 2026 Dibaca 4 Kali
SOSIALISASI PANITIA PENGISIAN BPD DI DESA BULUS, WUJUDKAN PROSES TRANSPARAN DAN PARTISIPATIF

Pemerintah Desa Bulus, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan panitia pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari tahapan awal proses pengisian keanggotaan BPD.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Gebang Jaimin, S.E., Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Gebang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa beserta perangkat Desa Bulus, Ketua RT dan RW, pendamping desa, tokoh masyarakat, pengurus BUMDes, bidan desa, pendamping KDMP, serta pengurus KDMP.

Dalam sambutannya, Plt Camat Gebang menyampaikan bahwa pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya proses yang transparan, partisipatif, dan akuntabel guna menghasilkan anggota BPD yang berkualitas dan mampu menjalankan fungsi secara optimal.

Kepala Desa Bulus Ibu Susilawati, S.Pd. memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan tahapan pembentukan panitia serta proses pengisian keanggotaan BPD. Disampaikan bahwa panitia yang dibentuk nantinya diharapkan dapat bekerja secara profesional, netral, dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan berlangsung. Sementara itu, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan desa yang demokratis.

Kepanitian yang terbentuk di tetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Bulus dengan susunan sebagai berikut :

  • Ketua Panitia : Syaefulloh, M.Pd.I.,M.Ag.
  • Sekretaris      : Roofi Sulaiman, S.Pd.
  • Bendahara     : Ahmad Khanifudin, S.Pd.
  • Anggota         : Anita Rahma Widiastuti, S.E.
  • Anggota         : M. Anis. Fuadi, S.Kom.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh terkait prosedur dan tahapan pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD, sehingga pelaksanaan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,476,365,200 Rp1,476,365,200
100%
Belanja
Rp1,521,323,449 Rp1,521,323,449
100%
Pembiayaan
Rp44,958,249 Rp44,958,249
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp3,000,000 Rp3,000,000
100%
Dana Desa
Rp1,062,837,000 Rp1,062,837,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp27,813,800 Rp27,813,800
100%
Alokasi Dana Desa
Rp334,214,400 Rp334,214,400
100%
Bunga Bank
Rp500,000 Rp500,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp48,000,000 Rp48,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp452,132,773 Rp452,132,773
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp742,676,752 Rp742,676,752
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp66,293,400 Rp66,293,400
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp181,620,524 Rp181,620,524
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp78,600,000 Rp78,600,000
100%