You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bulus
Desa Bulus

Kec. Gebang, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

MAKLUMAT PELAYANAN : DENGAN INI KAMI SEGENAP PERANGKAT DESA BULUS MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN. APABILA KAMI TERBUKTI MELANGGAR PERATURAN SECARA SAH, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU LAYANAN PENGADUAN -> email : pemdesbulus1@gmail.com Hp : 081226075050

MUSRENBANGDES DESA BULUS BAHAS PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RKPDESA TA 2026

Administrator 11 September 2025 Dibaca 5 Kali
MUSRENBANGDES DESA BULUS BAHAS PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RKPDESA TA 2026

Bulus – Pemerintah Desa Bulus menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Rabu, 10 September 2026 bertempat di Aula Pertemuan Balai Desa Bulus.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Bulus, Ibu Susilawati, S.Pd dan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan. Turut hadir Camat Gebang yang diwakili oleh Bapak Supratman, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, RT/RW, PKK, PKD, BUMDes, TK Bunaya, serta Karang Taruna Desa Bulus.

Sambutan Kepala Desa Bulus, Susilawati, S.Pd
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bulus, Ibu Susilawati, S.Pd menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti Musrenbangdes. Beliau menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan desa.

“Musrenbangdes ini bukan hanya agenda rutin, tetapi wadah bagi kita semua untuk menyatukan pikiran, menyelaraskan program, serta menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, kami berharap RKPDesa Tahun Anggaran 2026 ini dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Bulus,” ujar Ibu Susilawati.

Beliau juga mengajak seluruh perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Kegiatan Musrenbangdes ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Bulus, Bapak Edy Suwarno. Dalam memimpin jalannya musyawarah, beliau memastikan seluruh usulan dan pembahasan program dapat berjalan lancar, tertib, serta tetap mengedepankan partisipasi seluruh unsur masyarakat yang hadir.

Dalam Musrenbangdes ini dibahas berbagai usulan program dan kegiatan prioritas desa untuk Tahun Anggaran 2026. Peserta musyawarah secara aktif memberikan masukan serta menyepakati arah kebijakan pembangunan desa yang meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan Musrenbangdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda telah ditetapkannya RKPDesa Tahun Anggaran 2026. Dengan selesainya kegiatan ini, Pemerintah Desa Bulus berharap pelaksanaan program dan kegiatan di tahun mendatang dapat lebih tepat sasaran dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,476,365,200 Rp1,476,365,200
100%
Belanja
Rp1,521,323,449 Rp1,521,323,449
100%
Pembiayaan
Rp44,958,249 Rp44,958,249
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp3,000,000 Rp3,000,000
100%
Dana Desa
Rp1,062,837,000 Rp1,062,837,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp27,813,800 Rp27,813,800
100%
Alokasi Dana Desa
Rp334,214,400 Rp334,214,400
100%
Bunga Bank
Rp500,000 Rp500,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp48,000,000 Rp48,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp452,132,773 Rp452,132,773
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp742,676,752 Rp742,676,752
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp66,293,400 Rp66,293,400
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp181,620,524 Rp181,620,524
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp78,600,000 Rp78,600,000
100%