
Bulus – Pemerintah Desa Bulus menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Rabu, 10 September 2026 bertempat di Aula Pertemuan Balai Desa Bulus.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Bulus, Ibu Susilawati, S.Pd dan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan. Turut hadir Camat Gebang yang diwakili oleh Bapak Supratman, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, RT/RW, PKK, PKD, BUMDes, TK Bunaya, serta Karang Taruna Desa Bulus.
Sambutan Kepala Desa Bulus, Susilawati, S.Pd
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bulus, Ibu Susilawati, S.Pd menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti Musrenbangdes. Beliau menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan desa.
“Musrenbangdes ini bukan hanya agenda rutin, tetapi wadah bagi kita semua untuk menyatukan pikiran, menyelaraskan program, serta menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, kami berharap RKPDesa Tahun Anggaran 2026 ini dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Bulus,” ujar Ibu Susilawati.
Beliau juga mengajak seluruh perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Kegiatan Musrenbangdes ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Bulus, Bapak Edy Suwarno. Dalam memimpin jalannya musyawarah, beliau memastikan seluruh usulan dan pembahasan program dapat berjalan lancar, tertib, serta tetap mengedepankan partisipasi seluruh unsur masyarakat yang hadir.
Dalam Musrenbangdes ini dibahas berbagai usulan program dan kegiatan prioritas desa untuk Tahun Anggaran 2026. Peserta musyawarah secara aktif memberikan masukan serta menyepakati arah kebijakan pembangunan desa yang meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan Musrenbangdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda telah ditetapkannya RKPDesa Tahun Anggaran 2026. Dengan selesainya kegiatan ini, Pemerintah Desa Bulus berharap pelaksanaan program dan kegiatan di tahun mendatang dapat lebih tepat sasaran dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa.