You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bulus
Desa Bulus

Kec. Gebang, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

MAKLUMAT PELAYANAN : DENGAN INI KAMI SEGENAP PERANGKAT DESA BULUS MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN. APABILA KAMI TERBUKTI MELANGGAR PERATURAN SECARA SAH, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU LAYANAN PENGADUAN - email : pemdesbulus1@gmail.com Hp : 081226075050

TRANSPARAN DAN PARTISIPATIF, PEMERINTAH DESA GELAR MUSDES LRA APBDES 2025 DAN PENETAPAN APBDES 2026

MUHAMMAD ANIS FUADI 08 Januari 2026 Dibaca 3 Kali
TRANSPARAN DAN PARTISIPATIF, PEMERINTAH DESA GELAR MUSDES LRA APBDES 2025 DAN PENETAPAN APBDES 2026

Bulus, 07/01/26 - Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 sekaligus Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Musdes dilaksanakan dengan dihadiri oleh Plt. Camat Gebang beserta staf, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, RT/RW, bidan desa, Kepala TK, PKK, serta Karang Taruna. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal pembangunan desa.

Dalam pemaparan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2025, Kepala Desa menyampaikan secara rinci realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa, termasuk capaian program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan pelayanan publik yang telah dilaksanakan selama tahun berjalan. Laporan tersebut mendapat tanggapan, masukan, dan evaluasi dari peserta Musdes sebagai bentuk pengawasan bersama.

Selanjutnya, agenda Penetapan APBDes TA 2026 dibahas secara terbuka dan demokratis. Rancangan APBDes disusun berdasarkan prioritas kebutuhan desa, hasil musyawarah, serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah. Peserta Musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan usulan demi penyempurnaan rencana anggaran agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Plt. Camat Gebang dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang berjalan tertib dan partisipatif. Ia menekankan pentingnya transparansi anggaran desa serta sinergi antar lembaga demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Musyawarah Desa ditutup dengan kesepakatan bersama dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026. Diharapkan, melalui Musdes ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat dan seluruh program pembangunan desa dapat berjalan efektif, efisien, serta memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,476,365,200 Rp1,476,365,200
100%
Belanja
Rp1,521,323,449 Rp1,521,323,449
100%
Pembiayaan
Rp44,958,249 Rp44,958,249
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp3,000,000 Rp3,000,000
100%
Dana Desa
Rp1,062,837,000 Rp1,062,837,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp27,813,800 Rp27,813,800
100%
Alokasi Dana Desa
Rp334,214,400 Rp334,214,400
100%
Bunga Bank
Rp500,000 Rp500,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp48,000,000 Rp48,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp452,132,773 Rp452,132,773
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp742,676,752 Rp742,676,752
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp66,293,400 Rp66,293,400
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp181,620,524 Rp181,620,524
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp78,600,000 Rp78,600,000
100%