Rabu, 22 Februari 2023 Desa Bulus Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023. Pada Musdes kali ini, menetapkan 23 Keluarga Penerima Manfaat. Hadir pada acara ini, Sekcam Kecamatan Gebang, Kepala Desa Bulus beserta perangkat, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, PD/PLD dan perwakilan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Bab VII Pasal 35 bahwa Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa,
diutamakan penggunaannya salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa.