You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bulus
Desa Bulus

Kec. Gebang, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

MAKLUMAT PELAYANAN : DENGAN INI KAMI SEGENAP PERANGKAT DESA BULUS MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN. APABILA KAMI TERBUKTI MELANGGARAN PERATURAN SECARA SAH, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU LAYANAN PENGADUAN -> email : pemdesbulus1@gmail.com Hp : 081226075050

PELAKSANAAN PILKADES PAW DESA BULUS

Administrator 13 September 2023 Dibaca 37 Kali
PELAKSANAAN PILKADES PAW DESA BULUS

Pelaksanaan Pilkasdes PAW di Desa Bulus Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo, berjalan dengan lancar (12/09/2023).

Desa Bulus pada hari Selasa tanggal 12 September 2023, melaksanakan kegiatan pilihan kepala desa antar waktu. Pilkades PAW dilaksanakan guna mengisi kekosongan jabatan kepala Desa Bulus. sebelum Pilkades PAW ini dilaksanakan, Desa Bulus melalui BPD sudah terlebih dahulu dilaksanakan penunjukan PJ kepala Desa yang sudah berjalan selama satu tahun.

kegiatan pilkades PAW ini dilaksankan melalui berbagai tahapan pelaksanan. dimulai dari pendaftaran calon, seleksi administrasi dan tes tertulis, penetapan calon pemilih melalui MUSDUS(Musyawarah Dusun), dan terakhir Pilkades PAW melalui kegiatan MUSDES (Musyawarah Desa).


Pemilihan Kepala Desa Antar waktu yang telah dilaksanakan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan suatu apapun. kegiatan ini dihadiri oleh Camat Gebang beserta staff, Kapolsek dan Koramil Gebang beserta staff, Kapolres Purworejo beserta staff, pengasuh pondok pesantren Al-Iman Bulus Habib Hasan Bin Aqil B'abud, Habib Faqih Muqoddam ba'abud, Habib Abdurrahman Ba'abud, Habib Ja'far Bin Abdul aziz, dan tentunya adalah Masyarakat Desa Bulus yang mempunyai hak pilih sesuai dengan keputusan MUSDUS yang telah dilaksananakan.

hasil perolehan dari Pilkades PAW adalah sebagai berikut :
jumlah suara yang masuk adalah 308 dengan suara sah sebanyak 299 suaran, dan suara rusak sebanyak 9 suara. kemudian jumlah perolehan suara untuk setiap calon adalah calon no. 1 mendapatkan 99 suara, calon no. 2 mendapatkan 189 suara, dan calon no. 3 mendapatkan 11 suara.

Dari hasil perhitungan tersebut, maka calon dengan nomor urut 2 dinyatakan terpilih menjadi PAW(Pengganti antar waktu) Kepala Desa Bulus selama masa periode yang telah ditentukan. semoga dapat menjalankan tugas dengan jujur dan amanah, amiin

"Amin
anis fuadi 13 September 2023
"amiinn..
anita 13 September 2023
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp534,269,616 Rp1,193,363,460
44.77%
Belanja
Rp626,162,685 Rp1,419,140,684
44.12%
Pembiayaan
Rp359,661,379 Rp493,545,534
72.87%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp3,000,000
0%
Dana Desa
Rp280,476,900 Rp796,923,000
35.19%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp4,790,300 Rp30,419,140
15.75%
Alokasi Dana Desa
Rp216,774,192 Rp310,021,320
69.92%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp5,000,000
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp32,000,000 Rp48,000,000
66.67%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp228,224 Rp0
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp190,612,655 Rp428,520,342
44.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp55,937,890 Rp125,477,200
44.58%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp7,717,700 Rp33,378,088
23.12%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp351,194,440 Rp748,965,054
46.89%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp20,700,000 Rp82,800,000
25%