You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bulus
Desa Bulus

Kec. Gebang, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

MAKLUMAT PELAYANAN : DENGAN INI KAMI SEGENAP PERANGKAT DESA BULUS MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN. APABILA KAMI TERBUKTI MELANGGAR PERATURAN SECARA SAH, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU LAYANAN PENGADUAN -> email : pemdesbulus1@gmail.com Hp : 081226075050

PELAKSANAAN PILKADES PAW DESA BULUS

Administrator 13 September 2023 Dibaca 75 Kali
PELAKSANAAN PILKADES PAW DESA BULUS

Pelaksanaan Pilkasdes PAW di Desa Bulus Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo, berjalan dengan lancar (12/09/2023).

Desa Bulus pada hari Selasa tanggal 12 September 2023, melaksanakan kegiatan pilihan kepala desa antar waktu. Pilkades PAW dilaksanakan guna mengisi kekosongan jabatan kepala Desa Bulus. sebelum Pilkades PAW ini dilaksanakan, Desa Bulus melalui BPD sudah terlebih dahulu dilaksanakan penunjukan PJ kepala Desa yang sudah berjalan selama satu tahun.

kegiatan pilkades PAW ini dilaksankan melalui berbagai tahapan pelaksanan. dimulai dari pendaftaran calon, seleksi administrasi dan tes tertulis, penetapan calon pemilih melalui MUSDUS(Musyawarah Dusun), dan terakhir Pilkades PAW melalui kegiatan MUSDES (Musyawarah Desa).


Pemilihan Kepala Desa Antar waktu yang telah dilaksanakan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan suatu apapun. kegiatan ini dihadiri oleh Camat Gebang beserta staff, Kapolsek dan Koramil Gebang beserta staff, Kapolres Purworejo beserta staff, pengasuh pondok pesantren Al-Iman Bulus Habib Hasan Bin Aqil B'abud, Habib Faqih Muqoddam ba'abud, Habib Abdurrahman Ba'abud, Habib Ja'far Bin Abdul aziz, dan tentunya adalah Masyarakat Desa Bulus yang mempunyai hak pilih sesuai dengan keputusan MUSDUS yang telah dilaksananakan.

hasil perolehan dari Pilkades PAW adalah sebagai berikut :
jumlah suara yang masuk adalah 308 dengan suara sah sebanyak 299 suaran, dan suara rusak sebanyak 9 suara. kemudian jumlah perolehan suara untuk setiap calon adalah calon no. 1 mendapatkan 99 suara, calon no. 2 mendapatkan 189 suara, dan calon no. 3 mendapatkan 11 suara.

Dari hasil perhitungan tersebut, maka calon dengan nomor urut 2 dinyatakan terpilih menjadi PAW(Pengganti antar waktu) Kepala Desa Bulus selama masa periode yang telah ditentukan. semoga dapat menjalankan tugas dengan jujur dan amanah, amiin

"Amin
anis fuadi 13 September 2023
"amiinn..
anita 13 September 2023
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,213,299,628 Rp1,213,299,628
100%
Belanja
Rp1,292,114,315 Rp1,292,114,315
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp3,000,000 Rp3,000,000
100%
Dana Desa
Rp801,677,000 Rp801,677,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp25,471,480 Rp25,471,480
100%
Alokasi Dana Desa
Rp335,151,148 Rp335,151,148
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp48,000,000 Rp48,000,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp461,358,617 Rp461,358,617
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp475,464,959 Rp475,464,959
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp53,693,400 Rp53,693,400
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp215,797,339 Rp215,797,339
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp85,800,000 Rp85,800,000
100%