You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bulus
Desa Bulus

Kec. Gebang, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

MAKLUMAT PELAYANAN : DENGAN INI KAMI SEGENAP PERANGKAT DESA BULUS MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN. APABILA KAMI TERBUKTI MELANGGAR PERATURAN SECARA SAH, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU LAYANAN PENGADUAN -> email : pemdesbulus1@gmail.com Hp : 081226075050

MUSDES PENETAPAN APBDES T.A 2025 DAN PERUBAHAN RPJMDES 2026 - 2027

Administrator 20 Desember 2024 Dibaca 103 Kali
MUSDES PENETAPAN APBDES T.A 2025 DAN PERUBAHAN RPJMDES 2026 - 2027

Bulus, 20/12/2024 - Telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan APBDES T.A 2025 dan Review Terhadap RPJMDES untuk Perubahan RPJMDES Tahun 2026 - 2027.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula pertemuan Desa Bulus dengan dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan Gebang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PLD Desa Bulus, BPD, Kepala Desa Bulus, Perangkat Desa Bulus, RT dan RW, Kepala TK Bunaya Desa Bulus, Bidan Desa, PKK, BUMDES, dan Karang Taruna Desa Bulus.

Acara dimulai dengan sambutan Kepala Desa Bulus, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan daftar usulan pembangunan dan kegiatan yang telah disepakati sebelumnya dan sekaligus penetapan terhadap Rencana APBDES T.A 2025 yang akan dilaksanakan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan musyawarah tentang review dan perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) tahun 2026-2027. Mengapa RPJMDES perlu di review dan diubah? karena sebelum peraturan pemerintah yang baru tentang perpanjangan jabatan kepala desa menjadi 7 tahun di sahkan, RPJMDES hanya berlaku selama 5 tahun sesuai dengan masa jabatan sebelumnya. Maka dari itu, untuk melanjutkan jabatan selanjutnya, diperlukan perubahan dan review atas RPJMDES.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,476,365,200 Rp1,476,365,200
100%
Belanja
Rp1,521,323,449 Rp1,521,323,449
100%
Pembiayaan
Rp44,958,249 Rp44,958,249
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp3,000,000 Rp3,000,000
100%
Dana Desa
Rp1,062,837,000 Rp1,062,837,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp27,813,800 Rp27,813,800
100%
Alokasi Dana Desa
Rp334,214,400 Rp334,214,400
100%
Bunga Bank
Rp500,000 Rp500,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp48,000,000 Rp48,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp452,132,773 Rp452,132,773
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp742,676,752 Rp742,676,752
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp66,293,400 Rp66,293,400
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp181,620,524 Rp181,620,524
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp78,600,000 Rp78,600,000
100%