You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bulus
Desa Bulus

Kec. Gebang, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

MAKLUMAT PELAYANAN : DENGAN INI KAMI SEGENAP PERANGKAT DESA BULUS MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN. APABILA KAMI TERBUKTI MELANGGAR PERATURAN SECARA SAH, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU LAYANAN PENGADUAN -> email : pemdesbulus1@gmail.com Hp : 081226075050

MUSDES INDEKS DESA 2025: DESA BULUS MANTAPKAN LANGKAH MENJADI DESA MANDIRI

Administrator 13 Juni 2025 Dibaca 10 Kali
MUSDES INDEKS DESA 2025: DESA BULUS MANTAPKAN LANGKAH MENJADI DESA MANDIRI

Desa Bulus, 13 Juni 2025 – Pemerintah Desa Bulus menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Indeks Desa tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Desa Bulus dan dihadiri oleh FOPKOPIMCAM Gebang, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS serta berbagai unsur masyarakat, termasuk BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, PKK, Bidan Desa, kader kesehatan, serta pendamping desa.

Musdes ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pemutakhiran data desa yang bertujuan untuk menentukan status perkembangan desa, apakah termasuk desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, atau mandiri. Penetapan Indeks Desa menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan serta sebagai syarat administrasi untuk pengajuan berbagai program bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Kepala Desa Bulus, dalam sambutannya, menekankan pentingnya keakuratan data dalam menentukan status desa. “Indeks Desa bukan hanya sekadar angka, tapi cerminan dari kondisi riil masyarakat kita. Karena itu, partisipasi aktif dari semua pihak sangat kami harapkan,” ujarnya.

Proses pengumpulan data dilaksanakan selama satu bulan terhitung dari bulan Mei tahun 2025. Ketua tim pelaksana Indeks Desa Tahun 2025, Muhammad Anis Fuadi, S.Kom memaparkan mengenai hasil pendataan dan analisis indikator-indikator yang meliputi aspek sosial, ekonomi dll yang telah dilaksanakan. Hasil dari pendataan mengenai indeks desa menghasilkan bahwa Desa Bulus pada tahun 2025 ditetapkan sebagai desa MANDIRI.

Kegiatan Musdes ini tidak hanya memperkuat semangat transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga menjadi momen penting untuk merefleksikan kemajuan desa dan menyusun langkah strategis ke depan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,476,365,200 Rp1,476,365,200
100%
Belanja
Rp1,521,323,449 Rp1,521,323,449
100%
Pembiayaan
Rp44,958,249 Rp44,958,249
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp3,000,000 Rp3,000,000
100%
Dana Desa
Rp1,062,837,000 Rp1,062,837,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp27,813,800 Rp27,813,800
100%
Alokasi Dana Desa
Rp334,214,400 Rp334,214,400
100%
Bunga Bank
Rp500,000 Rp500,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp48,000,000 Rp48,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp452,132,773 Rp452,132,773
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp742,676,752 Rp742,676,752
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp66,293,400 Rp66,293,400
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp181,620,524 Rp181,620,524
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp78,600,000 Rp78,600,000
100%