Kulonprogo, Yogyakarta 30 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat Daerah kembali menggelar kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Morazen, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, mulai dari jajaran Inspektorat Kabupaten, perwakilan OPD, camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Purworejo.
Salah satu momen penting dalam kegiatan Larwasda tahun ini adalah pemberian penghargaan Desa Anti Korupsi kepada desa-desa yang dinilai berhasil menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dalam kesempatan tersebut, Desa Bulus, Kecamatan Gebang, berhasil meraih Penghargaan Desa Anti Korupsi Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo kepada Kepala Desa Bulus sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah desa dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Desa Bulus dinilai berhasil menerapkan berbagai inovasi dalam tata kelola pemerintahan desa, termasuk penerapan digitalisasi laporan keuangan, transparansi kegiatan dan anggaran melalui media infromasi publik baik papan infografis maupun melalui media sosial, serta pelibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Dalam sambutannya, Bupati Purworejo menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh desa di Kabupaten Purworejo untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan desa yang jujur dan berintegritas.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu dari desa. Dengan desa yang bersih dan transparan, maka pembangunan akan berjalan lebih efektif dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Desa Bulus menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan partisipasi masyarakat yang selalu mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program desa.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan ini dengan terus meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ujarnya.
Kegiatan Larwasda diakhiri dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama yang membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan daerah, khususnya dalam mendorong akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Purworejo.