You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bulus
Desa Bulus

Kec. Gebang, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

MAKLUMAT PELAYANAN : DENGAN INI KAMI SEGENAP PERANGKAT DESA BULUS MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN. APABILA KAMI TERBUKTI MELANGGAR PERATURAN SECARA SAH, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU LAYANAN PENGADUAN -> email : pemdesbulus1@gmail.com Hp : 081226075050

DESA BULUS RAIH PENGHARGAAN DESA ANTI KORUPSI PADA ACARA LARWASDA KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025

MUHAMMAD ANIS FUADI 31 Oktober 2025 Dibaca 22 Kali
DESA BULUS RAIH PENGHARGAAN DESA ANTI KORUPSI PADA ACARA LARWASDA KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025

Kulonprogo, Yogyakarta 30 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat Daerah kembali menggelar kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Morazen, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, mulai dari jajaran Inspektorat Kabupaten, perwakilan OPD, camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Purworejo.

Salah satu momen penting dalam kegiatan Larwasda tahun ini adalah pemberian penghargaan Desa Anti Korupsi kepada desa-desa yang dinilai berhasil menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dalam kesempatan tersebut, Desa Bulus, Kecamatan Gebang, berhasil meraih Penghargaan Desa Anti Korupsi Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo kepada Kepala Desa Bulus sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah desa dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Desa Bulus dinilai berhasil menerapkan berbagai inovasi dalam tata kelola pemerintahan desa, termasuk penerapan digitalisasi laporan keuangan, transparansi kegiatan dan anggaran melalui media infromasi publik baik papan infografis maupun melalui media sosial, serta pelibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.

Dalam sambutannya, Bupati Purworejo menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh desa di Kabupaten Purworejo untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan desa yang jujur dan berintegritas.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu dari desa. Dengan desa yang bersih dan transparan, maka pembangunan akan berjalan lebih efektif dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Desa Bulus menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan partisipasi masyarakat yang selalu mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program desa.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan ini dengan terus meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ujarnya.

Kegiatan Larwasda diakhiri dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama yang membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan daerah, khususnya dalam mendorong akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Purworejo.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,476,365,200 Rp1,476,365,200
100%
Belanja
Rp1,521,323,449 Rp1,521,323,449
100%
Pembiayaan
Rp44,958,249 Rp44,958,249
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp3,000,000 Rp3,000,000
100%
Dana Desa
Rp1,062,837,000 Rp1,062,837,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp27,813,800 Rp27,813,800
100%
Alokasi Dana Desa
Rp334,214,400 Rp334,214,400
100%
Bunga Bank
Rp500,000 Rp500,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp48,000,000 Rp48,000,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp452,132,773 Rp452,132,773
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp742,676,752 Rp742,676,752
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp66,293,400 Rp66,293,400
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp181,620,524 Rp181,620,524
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp78,600,000 Rp78,600,000
100%