Jum'at 18 Oktober 2024 - Pemerintah Desa Bulus melaksanakan penilaian Desa Anti Korupsi sebagai salah satu perwakilan percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Purworejo. Penilaian dilaksanakan di Kantor Balai Desa Bulus yang dimulai pada pukul 08.30 WIB.
Penilaian yang dilakukan diwalai dengan paparan Kepala Desa mengenai profil Desa, dan pemaparan indikator Desa Anti Korupsi kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara kepada pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan, seperti perangkat desa, BUMDES, TTK, TPK, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan penyedia barang. Tidak hanya itu, tim penilai juga melakukan pengecekan terhadap bangunan fisik yang ada di Desa.
Tim penilai berasal dari beberapa unsur yang terlibat yaitu inspektorat Kabupaten Purworejo, DPPPAPMD, dan Kecamatan Gebang. Dari hasil pelaksanaan penilaian tersebut, Desa Bulus mendapatkan nilai yang memuaskan dengan total nilai 94,5.
Kami Atas Nama Pemerintah Desa Bulus mengucapakan terima kasih kepada pihak yang telah membantu malakukan pendampingan Desa Anti Korupsi. Tentunya dalam proses pendampingan hingga penilaian terdapat banyak perubahan di Pemerintah Desa , diantaranya perubahan sistem kerja, sistem evaluasi, sistem pelayanan publik dan kesadaran antikorupsi yang makin meningkat. Diharapakan dengan ada nya porgram ini pemerintah dan masyarakat desa dapat bersinergi untuk melakukan pencegahan korupsi di desa.