Desa Bulus Melaksanakan Rembug Stunting Desa (04/08/2023).
Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting. Proses Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, masyarakat Desa, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Dalam kesempatan Rembug Stunting yang dilaksanakan pada hari Jum'at 4 Agustus 2023, Pemerintah Desa Bulus melakukan kegiatan guna mendukung program pemerintah dalam mencegah gejala stunting. Kegiatan ini juga dihadiri oleh PJ Kepala Desa Bulus Beserta Perangkat, BPD Desa Bulus beserta anggota, Kecamatan Gebang yang di wakili oleh Bapak Joko Susilo, Ketua TP PKK Desa Bulus, Bidan Desa Bulus beserta seluruh Kader Kesehatan Desa Bulus.
Di dalam melaksanakan konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Desa, rembuk stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM). Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam rkp Desa tahun berikutnya. Pelaku program terkait penanganan stunting termasuk UPT terkait, Puskesmas, terutama sanitarian dan ahli gizi, Pamsimas, Program Keluarga Harapan (PKH) dan organisasi masyarakat seperti kelompok tani atau KWT, kelompok keagamaan dan karang taruna dan lain-lain.