Gapoktan Desa Bulus bekerja sama dengan pemerintah Desa Bulus dan KKN UGM mengadakan acara wiwitan (26/07/23).
Tradisi Wiwitan: Fondasi Nilai-Nilai Jujur dan Transparan
Tradisi wiwitan, yang umumnya dijumpai dalam masyarakat agraris, memiliki akar yang dalam pada nilai-nilai gotong royong, kejujuran, dan transparansi. Prosesi wiwitan, yang melibatkan seluruh anggota masyarakat dalam menanam benih pertama, mengandung simbolisme yang kuat tentang awal yang baik, harapan, dan kerja sama.
Bagaimana Tradisi Wiwitan Mendorong Desa Anti Korupsi?
-
Penguatan Nilai-Nilai Kolektif:
- Gotong Royong: Tradisi wiwitan mengajarkan pentingnya bekerja sama demi tujuan bersama. Semangat gotong royong ini dapat menjadi benteng terhadap praktik korupsi yang bersifat individualistis.
- Kejujuran: Prosesi wiwitan mengajarkan pentingnya kejujuran dalam setiap tindakan. Menanam benih dengan niat yang baik dan jujur akan menghasilkan panen yang berkah.
- Transparansi: Seluruh anggota masyarakat terlibat dalam prosesi wiwitan, sehingga tidak ada yang merasa dikucilkan atau tidak dilibatkan. Hal ini menciptakan suasana yang transparan dan terbuka.
-
Pengelolaan Sumber Daya Bersama:
- Keadilan: Lahan yang digunakan untuk wiwitan biasanya merupakan lahan bersama. Proses pembagian hasil panen pun dilakukan secara adil dan merata. Prinsip keadilan ini penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dalam pengelolaan sumber daya desa.
- Akuntabilitas: Setiap anggota masyarakat bertanggung jawab atas keberhasilan prosesi wiwitan. Hal ini menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap sumber daya bersama.
-
Pendidikan Nilai-Nilai Antikorupsi:
- Contoh Teladan: Para sesepuh desa yang memimpin prosesi wiwitan menjadi contoh teladan bagi generasi muda. Mereka mengajarkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan gotong royong melalui tindakan nyata.
- Pelestarian Budaya: Dengan melestarikan tradisi wiwitan, nilai-nilai antikorupsi terus diwariskan dari generasi ke generasi.