Sosialisasi program TPS 3R di Desa Bulus, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo (20/03/23).
Program TPS 3R (Tempat pengolahan sampah dengan metode reduce, reuse, dan recycle) merupakan pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien. Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos digunakan untuk pupuk tanaman hias dan herbal yang ditanam dilahan TPS untuk dijual. Selain itu untuk meningkatkan kualitas hasil kompos akan ditetapkan teknologi kompos cacing (kascing). Hasil pengolahan tanki biodigester gas akan digunakan untuk suplai energi warga.
Desa Bulus merupakan Desa dengan pionir sampah yang cukup banyak. Dalam sambutannya Kepala Desa Bulus Bapak Damanhuri, S.IP mengatakan bahwa, "Desa Bulus merupakan Desa dengan penghasil sampah yang banyak, dapat dilihat dari pembuangan sampah dari pihak pondok pesantren Al-Iman Bulus, yang jumlah santrinya lebih dari 5000 santri, bisa dibayangkan apabila santri membuang satu sampah saja, maka sudah dihasilkan 5000 sampah. Juga dari pihak lembaga pariwisata yang jumlah pengunjungnya lebih dari 3000 pengunjung, bisa dibayangkan betapa banyaknya".
Dari latar belakang itulah, maka Pemerintah Desa Bulus memanfaatkan situasi dan kondisi yang ada, dengan menerapkan Program TPS 3R, yang diharapkan nantinya bisa mengendalikan sampah-sampah yang di hasilkan di Desa Bulus dengan efektif dan efisien.