Bertempat di Aula Pertemuan Desa Bulus pada Hari Senin 25 November 2024 terselenggara Acara pelaksanaan penilaian Quality Assurance (QA) tingkat provinsi Jawa Tengah.
Setelah terlaksananya penilaian Desa Antikorupsi dari Kabupaten Purworejo, maka Desa Bulus mendapatkan kesempatan untuk pelaksanaan QA dari Provinsi Jawa Tengah.
Quality Assurance (QA) merupakan tahapan untuk memastikan kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan sudah benar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Ibu Susilawati, S.Pd selaku kepala desa Bulus merasa bahagia dan bersyukur dalam kepemimpinan nya dipercaya menjadi percontohan dan kandidat Desa Antikorupsi di tahun 2024 , tentunya berkat kegigihannya dan Semangat Segenap aparatur di desa juga seluruh warga masyarakat dalam menjaga dedikasi dan patuh dengan aturan menjunjung tinggi nilai kejujuran dan kebersamaan sebagai modal utama kinerja.
Tim penilai dari inspektorat dari Provinsi Jawa Tengah dalam penilaiannya melakukan wawancara dalam berbagai hal kepada perangkat desa mengenai indikator-indikator antikorupsi yang telah dipenuhi sebelumnya. disampaikan juga saran dan masukan kepada Pemerintah Desa Bulus untuk kedepannya bahwa hal yang lebih sulit dari penilaian antikorupsi di Desa adalah konsistensi dalam menjaga tittle sebagai Desa Antikorupsi karena membutuhkan komitmen dan kerjasama dari bebagai element dan berbgai aspek.