Pemerintah Desa Bulus pada tanggal 09 Desember 2022 kedatangan tim MONEV dari Kecamatan Gebang. Monev sendiri merupakan kegiatan Monitoring dan evaluasi, yaitu sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan Desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Tujuan pelaksanaan monev masing-masing Desa terkait pelaksanaan pembangunan di Desa menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan. Monitoring ini juga bertujuan agar aparatur Desa bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa.
Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program yakni Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Materi Monev meliputi administrasi SPJ, Dokumen BLT DD, Dokumen Perencanaan, Dokumen Pengadaan Barang Jasa, Dokumen Pelaksanaan.